Kapolda NTT Respon Desakan IPW, Bentuk Tim Investigasi Khusus Usut Kematian Axi Rambu

  • Bagikan

Lensa Garuda.id – Kupang, NTT – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol Rudi Darmoko, akhirnya mengambil langkah tegas merespon desakan publik dan pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) terkait kasus kematian tragis Axi Rambu Kareri Toga (16 tahun), seorang pekerja anak yang ditemukan meninggal dalam toilet sebuah toko di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Januari 2024 lalu.

Kapolda mengumumkan pembentukan Tim Investigasi Khusus Internal Polda NTT yang terdiri dari gabungan beberapa unit utama: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bagwassidik).

 

“Kami menyambut baik kritik dari masyarakat dan IPW. Polda NTT telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, seperti dikutip dari iNews Sumba.

Langkah ini diambil setelah IPW menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus Axi Rambu. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam pernyataannya menduga ada banyak hal yang belum diungkap secara utuh oleh penyidik, termasuk luka-luka pada tubuh korban seperti memar di pipi, leher yang diduga patah, dan posisi tubuh saat ditemukan tergantung yang dinilai tidak wajar.

IPW juga menyoroti tidak adanya air dari shower di lokasi kejadian, kemungkinan hilangnya rekaman CCTV, hingga dugaan relasi antara pemilik toko dengan pejabat kepolisian setempat yang dinilai dapat mengganggu objektivitas penyidikan.

“Kami mendesak Polda NTT agar membentuk tim khusus dan memeriksa kembali seluruh bukti. Kematian Axi penuh kejanggalan dan jangan sampai diabaikan begitu saja,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis yang dilansir media nasional.

Kasus ini memang menyita perhatian luas, bukan hanya di Sumba Timur, tapi juga di tingkat nasional. Dukungan masyarakat melalui gerakan “Aksi untuk Axi” terus mengalir, menuntut pengusutan yang adil dan transparan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Polda NTT kini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh proses penyelidikan awal yang telah dilakukan oleh Polres Sumba Timur. Tim investigasi internal yang dibentuk akan bekerja independen dan bertugas mengkaji secara menyeluruh, mulai dari olah TKP, autopsi, hingga prosedur pengamanan barang bukti.

“Kami berkomitmen menegakkan keadilan. Bila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Henry.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi Polri, khususnya dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-78, yang mengusung tema: “Polri Presisi untuk Negeri.”

Sebelumnya. Axi Rambu adalah seorang remaja asal Sumba Timur yang bekerja di Toko CK2 milik pengusaha lokal. Ia ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di toilet toko pada 18 Januari 2024. Awalnya, kasus ini disebut sebagai dugaan bunuh diri. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai fakta dan analisis independen dari masyarakat sipil menyebutkan kemungkinan adanya unsur kekerasan atau kelalaian.

Hingga saat ini, pihak keluarga korban dan berbagai elemen masyarakat sipil masih terus menuntut kejelasan dan penegakan hukum yang adil. Mereka berharap, dengan dibentuknya tim investigasi khusus oleh Kapolda NTT, kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *